Skip to main content

Posts

Bumbu Demokrasi

Money politic sudah menjadi salah satu bumbu yang terdapat dalam proses demokrasi terselubung di nengara kita. Setiap calon kepala daerah, calon legislatif dalam melaksanakan proses demokrasi pastilah tidak akan pernah menghilangkan bumbu yang satu ini karena akan terasa hambar jika hal ini dihilangkan. Karena bumbu ini terselubung dan menyatu dalam proses demokrasi sehingga ketika proses demokrasi telah selesai, semua calon yang kalah pasti akan mengajukan proses banding ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk para calon yang menang, ketika bumbu ini (money politic) telah habis di masa pencalonan, maka dalam kurun masa jabatannya, si calon yang menang harus kembali mempersiapkan diri dalam mengembalikan dan mempersiapkan kembali bumbu tersebut untuk proses lima tahun mendatang. Cara yang paling praktis dilakukan adalah dengan melakukan praktek Korupsi.  Karena saat ini praktek korupsi berusaha diberantas melalui salah satu lembaga bernama KPK,maka digunakan cara-cara lain yang
Recent posts

Sensasi Elit Politik

Kuatnya pengaruh media saat ini menghadirkan pemahaman tersendiri bagi saya dalam melihat perkembangan politik di tanah air kita ini. Saya melihat bahwa praktek politik yang didukung media telah menimbulkan sensasi politik yang besar di kalangan elit politik. Bahkan karena begitu besarnya pengaruh sebuah media, para politikus kita mulai mengincar posisi kepemilikan media untuk menjalankan sensasinya. Sensasi politik yang beragam seperti ini menurut saya bisa menghasilkan sesuatu yang plus (baik) atau minus (kurang/tidak baik). Sensasi politik plus akan sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara, sementara sensasi politik minus justru dapat menimbulkan perpecahan bangsa. Ketika para elit politik sudah merambah posisi media, maka di mata masyarakat sudah pasti netralitas sebuah media akan menjadi pertanyaan. Dan saya meyakini dalam beberapa tahun mendatang rakyat akan melihat sebuah penomena baru yaitu perang antar media dalam mengemban sensasi para elit politik. Media merupakan ala

Pro dan Kontra Rencana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Mencuatnya usulan bahwa Pemilihan Kepala Daerah hanya akan di pilih oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat ini ternyata bukan hanya sebatas isu belaka melainkan sedang dibahas oleh Panja RUU Pilkada dengan Kementrian Dalam Negeri. Usulan yang di dominasi oleh partai koalisi (Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PAN) telah menuai banyak pro dan kontra baik di kalangan elit politik, pakar hukum, dan bahkan masyarakat. " Pemilihan Kepala Daerah secara demokrasi oleh seluruh warga negara di daerah sangat rentan dengan timbulnya konflik. Disamping itu Anggaran Dana untuk proses Pilkada langsung akan sangat besar dan tak dapat di pungkiri pula bahwa seorang calon kepala daerah akan mengeluarkan dana yang saya kira lima kali lebih besar ketimbang jika dilakukan dengan cara pemilihan oleh DPRD.".. Kalimat bercetak miring diatas merupakan alasan timbulnya pemikiran para elit partai politik yang berkoalisi (Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PAN). Sebagai bagian

Kritik bersolusi atau kritik tanpa solusi

Sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang digelar beberapa waktu lalu secara terbuka ke publik dan dapat disaksikan oleh seluruh warga negara Indonesia menggunakan media televisi, kini telah usai. Kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai termohon akhirnya harus bisa saling menerima keputusan dari sembilan orang hakim konstitusi. Gugatan Pemohon (Prabowo-Hatta) akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) seluruhnya dan ini berarti bahwa keputusan yang sudah dibuat oleh KPU Republik Indonesia bahwa Jokowi-Jusuf Kalla adalah sebagai pemenang dalam Pilpres tahun dua ribu empat belas dinyatakan sah. Kekecewaan boleh saja dirasakan oleh mereka yang kalah. Akan tetapi kekecewaan mengatasnamakan rakyat menurut pendapat saya kuranglah etis. Produk pemilu sebenarnya adalah tentang siapa calon yang lebih banyak di sukai atau yang dinilai lebih baik dari calon lainnya terlepas dari cara-cara untuk mendapatkan banyaknya

Akanlah HUT RI ke 69 Akan Tercoreng

Saya akan mulai dengan kalimat "Akan kah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2014 ini akan tercoreng dengan adanya agenda sidang Sengketa Pemilu Presiden?". Telah kita ketahui bersama bahwa hampir seluruh mata warga negara Indonesia dan bahkan dunia sedang tertuju pada satu agenda yang katanya merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia yaitu "proses persengketaan pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang yang hasil akhirnya akan diputuskan oleh sembilan orang hakim konstitusi pada tanggal 22 Agustus mendatang sampai saat ini masih terus berlangsung. Dakwaan tahapan pemilu menurut pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kemudian di rasa merugikan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut satu ini benar-benar menghambat proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan baik. Sementara itu tidak lama lagi rakyat

Ketika kita kalah, maka kita kalah dalam proses berpolitik

Hari senin tanggal 28 Juli 2014 berkas dokumen gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dinyatakan lengkap oleh Mahkamah Konstitusi.  Dengan lengkapnya dokumen gugatan Pilpres 2014 tersebut, Tim Prabowo-Hatta berharap akan menang di Mahkamah Konstitusi atau MK. Demikian berita yang dirilis oleh Kompas.com pada tanggal 28 Juli 2014 Saya berpendapat bahwa harapan atas peluang gugatan yang disampaikan tersebut sangat tipis atau bahkan tidak ada sama sekali, mengapa? Walaupun keberatan dalam bentuk melakukan gugatan merupakan hak konstitusional peserta pemilu, akan tetapi dalam pemilu presiden dengan puluhan / ratusan juta pemilih, kemungkinan untuk membatalkan hasil Pilpres tersebut akan berdampak pada pergolakan dan perpecahan di dalam masyarakat apalagi dengan selisih angka yang cukup signifikan. Efek inilah yang harus diwaspadai dan di jaga. Efek yang saya maksudkan akan terjadi secara luar bia

Setelah 22 Juli 2014 "Ambilah Yang Baik dan Tinggalkan Yang Buruk".

46,85 % berbanding 53,15 %, itulah hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum tentang prosentase suara rakyat yang memilih pasangan Prabowo-Hatta versus Jokowi-JK. Keunggulan 6,30 % suara untuk Pasangan Calon Presiden nomor urut 2 (dua) Jokowi-JK, menjadi pasangan ini sebagai Capres dan Cawapres Indonesia terpilih periode 2014-2019.  Aksi Walk Out oleh Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 (satu) Prabowo-Hatta saat hampir rampungnya perhitungan suara di gedung Komisi Pemilihan Umum Pusat Jakarta tanggal 22 Juli 2014 memberikan pandangan kurang sedap dalam proses pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 ini. Adanya indikasi kecurangan pada proses demokrasi yang di yakini oleh pasangan nomor urut satu, tidak serta merta mengguggurkan hasil pemilu presiden tahun 2014 ini. Saya meyakini, dalam setiap pertandingan pasti ada rasa ketidakpuasan baik secara personal maupun secara team. Hal ini sama seperti final pertandingan sepak bola, dimana ketidakpuasan itu akan hadir mendera