Skip to main content

Gus Dur dan Pluralisme

Apakah ada manusia yang abadi? jawabannya jelas tidak. Tak'ada satupun manusia yang bisa menghindari kematian. Manusia suatu saat akan menjadi tua dan mati.

Jika manusia tidak abadi maka ia pun tidak akan sempurna. Akan ada kekurangan diantara kelebihan yang dimiliki oleh manusia, begitu pula sebaliknya.

20 Oktober 1999, seorang putera bangsa telah dilantik menjadi kepala negara Indonesia. Di sadari atau pun tidak, pada waktu itu politik Indonesia terlalu bergantung pada sebuah keyakinan bahwa kaum hawa tidak boleh menjadi seorang pemimpin. Gerak-gerik politik yang berakhir pada kesimpulan bahwa Indonesia untuk kali pertama akan dipimpin kaum hawa akhirnya berhasil diredam dengan mundurnya beberapa calon yang dapat menjadi pemecah suara kaum adam.

20 Oktober 1999, Abdurahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur akhirnya menjadi orang kepala negara ke 4 di Indonesia. Saat itu ada banyak masyarakat Indonesia tertegun dengan pilihan politis terhadap Gus Dur yang notabene memiliki keterbatasan.

Tetapi Gus Dur telah menjawab semuanya dengan menunjukkan jiwa nasionalis dan negarawan sejati. Walaupun pada akhirnya akibat kuatnya pengaruh politik untuk menjatuhkan beliau sehingga tidak banyak yang sempat dilakukan Gus Dur saat menjabat menjadi Presiden ke-4, tetapi berkat beliaulah masalah pluralisme bangsa ini dapat teratasi.

Comments

Popular posts from this blog

Jelang Pilpres 2014, Bagaimana Analisis Politik dari Blogger?

Pasca pemilu legislatif 2014, banyak tokoh-tokoh politik, pengamat politik, lembaga survey mulai menganalisa langkah-langkah politik menjelang pemilu presiden 2014 bulan Juli mendatang. Hal ini dapat kita lihat di berbagai media elektronik dan online, berita mengenai analisa politik marak diberitakan. Para pengamat politik terkenal pun di hadirkan untuk mengulas tentang analisa politik menjelang Pilpres 2014.  Sebagai blogger yang merupakan masyarakat akar rumput, saya juga ingin memberikan sedikit analisis politik tentang peta kekuatan untuk menghadirkan calon presiden dan wakil presidennya yang benar-benar menjual di mata masyarakat Indonesia. Apa kata Penho? berikut analisa politik Pilpres 2014. KOALISI PARTAI POLITIK Koalisi partai politik hanya berlaku untuk mendapatkan persentase batasan boleh menghadirkan capres dan cawapres. Sementara untuk peta kekuatan dalam pemenangan capres dan cawapres terletak pada figur calon itu sendiri. FIGUR CALON Hari ini juj...

Hubungan tidak harmonis, Indonesia - Australia sama-sama rugi

Berita seputar penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap Presiden SBY selaku kepala Negara dan para petinggi negara Indonesia tidak dapat di tolerir. Melalui menteri luar negeri, pemerintah Indonesia meminta kepada pihak pemerintah Australia agar segera meminta maaf atas tindakan ini. Sementara itu melalui perdana menterinya, negara Kangguru ini menyatakan bahwa mereka tidak akan meminta maaf atas penyadapan yang telah mereka lakukan karena tindakan penyadapan tersebut adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara Australia. Hubungan baik yang telah terjalin lama antara dua negara ini terancam gagal akibat tindakan yang menurut pemerintah Indonesia sangat tidak terpuji dan merusak hubungan tukar menukar informasi intelijen serta hubungan lainnya antar kedua negara. Penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia tersebut merupakan respon ketidakpuasan atas tukar menukar informasi intelijen kedua negara. Hal ini menjadi sangat jelas bahwa pemerintah Austral...

Ketika kita kalah, maka kita kalah dalam proses berpolitik

Hari senin tanggal 28 Juli 2014 berkas dokumen gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dinyatakan lengkap oleh Mahkamah Konstitusi.  Dengan lengkapnya dokumen gugatan Pilpres 2014 tersebut, Tim Prabowo-Hatta berharap akan menang di Mahkamah Konstitusi atau MK. Demikian berita yang dirilis oleh Kompas.com pada tanggal 28 Juli 2014 Saya berpendapat bahwa harapan atas peluang gugatan yang disampaikan tersebut sangat tipis atau bahkan tidak ada sama sekali, mengapa? Walaupun keberatan dalam bentuk melakukan gugatan merupakan hak konstitusional peserta pemilu, akan tetapi dalam pemilu presiden dengan puluhan / ratusan juta pemilih, kemungkinan untuk membatalkan hasil Pilpres tersebut akan berdampak pada pergolakan dan perpecahan di dalam masyarakat apalagi dengan selisih angka yang cukup signifikan. Efek inilah yang harus diwaspadai dan di jaga. Efek yang saya maksudkan akan terjadi secara luar...