Skip to main content

Ketika kita kalah, maka kita kalah dalam proses berpolitik

Hari senin tanggal 28 Juli 2014 berkas dokumen gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dinyatakan lengkap oleh Mahkamah Konstitusi. 
Dengan lengkapnya dokumen gugatan Pilpres 2014 tersebut, Tim Prabowo-Hatta berharap akan menang di Mahkamah Konstitusi atau MK. Demikian berita yang dirilis oleh Kompas.com pada tanggal 28 Juli 2014

Saya berpendapat bahwa harapan atas peluang gugatan yang disampaikan tersebut sangat tipis atau bahkan tidak ada sama sekali, mengapa?

Walaupun keberatan dalam bentuk melakukan gugatan merupakan hak konstitusional peserta pemilu, akan tetapi dalam pemilu presiden dengan puluhan / ratusan juta pemilih, kemungkinan untuk membatalkan hasil Pilpres tersebut akan berdampak pada pergolakan dan perpecahan di dalam masyarakat apalagi dengan selisih angka yang cukup signifikan. Efek inilah yang harus diwaspadai dan di jaga.

Efek yang saya maksudkan akan terjadi secara luar biasa dan pergolakan keras tersebut dapat membahayakan keutuhan bangsa. Dan saya meyakini ketika gugatan tersebut terbukti dan dibenarkan oleh MK, maka proses selanjutnya akan terjadi saling gugat tanpa akhir.

Dalam peperangan di dunia politik, segala cara akan ditempuh untuk mencapai tujuan. Bahkan dua orang dalam satu tempat tidur akan bisa saling jegal dalam proses politik. Itulah salah satu kengerian dalam dunia yang satu ini. Ada istilah kesehatan yang sering kita dengar yaitu "mencegah lebih baik dari pada mengobati", artinya : pencegahan cara-cara atau taktik politik lawan sangat lebih baik dari pada harus mengobati setelah terkena dampaknya. Hal ini dikarenakan ketika kita bersaing dalam dunia politik, maka pencegahan adalah upaya untuk mengurangi dampak minus dari hasil akhir dalam proses politik.

" Penyakit HIV sampai saat ini tidak ada obatnya. Dan untuk itulah maka diperlukan pencegahan agar tidak terkena penyakit tersebut ".

Saya tidak mengatakan bahwa di kubu Jokowi-JK atau Panitia (KPU) benar-benar terjadi praktik politik seperti yang disampaikan oleh penggugat (Prabowo-Hatta), tetapi saya meyakini akan ada banyak pertimbangan besar jika sebuah keputusan di anulir kembali.

Ketika kita kalah, maka kita kalah dalam proses berpolitik. Dan dalam proses tersebut bukan pula berarti bahwa lawan lebih handal dari kita melainkan bisa pula bahwa Masyarakat Telah Lebih Baik Dalam Memilah / Memilih.

Artikel ini hanyalah sebatas pandangan pribadi penulis!
Apakah anda memiliki pandangan yang sama ataupun berbeda?

Comments

Popular posts from this blog

Jelang Pilpres 2014, Bagaimana Analisis Politik dari Blogger?

Pasca pemilu legislatif 2014, banyak tokoh-tokoh politik, pengamat politik, lembaga survey mulai menganalisa langkah-langkah politik menjelang pemilu presiden 2014 bulan Juli mendatang. Hal ini dapat kita lihat di berbagai media elektronik dan online, berita mengenai analisa politik marak diberitakan. Para pengamat politik terkenal pun di hadirkan untuk mengulas tentang analisa politik menjelang Pilpres 2014.  Sebagai blogger yang merupakan masyarakat akar rumput, saya juga ingin memberikan sedikit analisis politik tentang peta kekuatan untuk menghadirkan calon presiden dan wakil presidennya yang benar-benar menjual di mata masyarakat Indonesia. Apa kata Penho? berikut analisa politik Pilpres 2014. KOALISI PARTAI POLITIK Koalisi partai politik hanya berlaku untuk mendapatkan persentase batasan boleh menghadirkan capres dan cawapres. Sementara untuk peta kekuatan dalam pemenangan capres dan cawapres terletak pada figur calon itu sendiri. FIGUR CALON Hari ini juj...

Hubungan tidak harmonis, Indonesia - Australia sama-sama rugi

Berita seputar penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap Presiden SBY selaku kepala Negara dan para petinggi negara Indonesia tidak dapat di tolerir. Melalui menteri luar negeri, pemerintah Indonesia meminta kepada pihak pemerintah Australia agar segera meminta maaf atas tindakan ini. Sementara itu melalui perdana menterinya, negara Kangguru ini menyatakan bahwa mereka tidak akan meminta maaf atas penyadapan yang telah mereka lakukan karena tindakan penyadapan tersebut adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara Australia. Hubungan baik yang telah terjalin lama antara dua negara ini terancam gagal akibat tindakan yang menurut pemerintah Indonesia sangat tidak terpuji dan merusak hubungan tukar menukar informasi intelijen serta hubungan lainnya antar kedua negara. Penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia tersebut merupakan respon ketidakpuasan atas tukar menukar informasi intelijen kedua negara. Hal ini menjadi sangat jelas bahwa pemerintah Austral...

Kritik bersolusi atau kritik tanpa solusi

Sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang digelar beberapa waktu lalu secara terbuka ke publik dan dapat disaksikan oleh seluruh warga negara Indonesia menggunakan media televisi, kini telah usai. Kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai termohon akhirnya harus bisa saling menerima keputusan dari sembilan orang hakim konstitusi. Gugatan Pemohon (Prabowo-Hatta) akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) seluruhnya dan ini berarti bahwa keputusan yang sudah dibuat oleh KPU Republik Indonesia bahwa Jokowi-Jusuf Kalla adalah sebagai pemenang dalam Pilpres tahun dua ribu empat belas dinyatakan sah. Kekecewaan boleh saja dirasakan oleh mereka yang kalah. Akan tetapi kekecewaan mengatasnamakan rakyat menurut pendapat saya kuranglah etis. Produk pemilu sebenarnya adalah tentang siapa calon yang lebih banyak di sukai atau yang dinilai lebih baik dari calon lainnya terlepas dari cara-cara untuk mendapatkan banyaknya ...