Sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi yang digelar beberapa waktu lalu secara terbuka ke publik dan dapat disaksikan oleh seluruh warga negara Indonesia menggunakan media televisi, kini telah usai. Kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai termohon akhirnya harus bisa saling menerima keputusan dari sembilan orang hakim konstitusi. Gugatan Pemohon (Prabowo-Hatta) akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) seluruhnya dan ini berarti bahwa keputusan yang sudah dibuat oleh KPU Republik Indonesia bahwa Jokowi-Jusuf Kalla adalah sebagai pemenang dalam Pilpres tahun dua ribu empat belas dinyatakan sah.
Kekecewaan boleh saja dirasakan oleh mereka yang kalah. Akan tetapi kekecewaan mengatasnamakan rakyat menurut pendapat saya kuranglah etis. Produk pemilu sebenarnya adalah tentang siapa calon yang lebih banyak di sukai atau yang dinilai lebih baik dari calon lainnya terlepas dari cara-cara untuk mendapatkan banyaknya nilai atau angka seperti yang sudah saya tuliskan dalam artikel proses berpolitik.
Kini tugas kita adalah mengawal (memberi kritik, saran) dan mendukung tugas pemimpin yang baru agar benar-benar bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Akan lebih baik jika kita memberikan kritik yang membangun (kritik yang memiliki solusi) bagi pemimpin bangsa ini kedepan ketimbang menghadirkan kritik yang menjatuhkan (kritik tanpa solusi). Saya yakin seorang negarawan sejati adalah orang yang selalu menghadirkan kritik membangun yang didalam kritikannya terdapat solusi.
Comments
Post a Comment